Penggunaan Huruf Miring Sesuai dengan PUEBI
Penggunaan Huruf Miring Sesuai dengan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) Permendikbud No 50 Tahun 2015. PUEBI merupakan acuan standar penggunaan Bahasa Indonesia yang sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. PUEBI ini pada awalnya dikenal dengan istilah EYD atau Ejaan Yang Disempurnakan. EYD yang digunakan sejak tahun 1972 ini digantikan dengan PUEBI dengan diterbitkannya Permendikbud No 50 tahun 2015. Walaupun demikian, hingga sekarang masih banyak yang belum familiar dan masih asing dengan penyebutan istilah PUEBI, dan masih menggunakan istilah EYD, dan bahkan masih banyak beredar di pasaran buku EYD yang sebenarnya sudah tergantikan dengan istilah PUEBI.
Ada beberapa aturan dalam penggunaan huruf miring, antara lain:
Huruf miring dipakai untuk menuliskan judul buku, nama majalah, atau nama surat kabar yang dikutip dalam tulisan, termasuk dalam daftar pustaka.
Misalnya:
Saya sudah membaca buku Salah Asuhan karangan Abdoel Moeis.
Majalah Poedjangga Baroe menggelorakan semangat kebangsaan.
Berita itu muncul dalam surat kabar Cakrawala.
Pusat Bahasa. 2011. Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa. Edisi Keempat (Cetakan Kedua). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Huruf miring dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata dalam kalimat.
Misalnya:
Huruf terakhir kata abad adalah d.
Dia tidak diantar, tetapi mengantar.
Dalam bab ini tidak dibahas pemakaian tanda baca.
Buatlah kalimat dengan menggunakan ungkapan lepas tangan.
Huruf miring dipakai untuk menuliskan kata atau ungkapan dalam bahasa daerah atau bahasa asing.
Misalnya:
Upacara peusijuek (tepung tawar) menarik perhatian wisatawan asing yang berkunjung ke Aceh.
Nama ilmiah buah manggis ialah Garcinia mangostana.
Weltanschauung bermakna 'pandangan dunia'.
Ungkapan bhinneka tunggal ika dijadikan semboyan negara Indonesia.
Catatan:
Nama diri, seperti nama orang, lembaga, atau organisasi, dalam bahasa asing atau bahasa daerah tidak ditulis dengan huruf miring.
Dalam naskah tulisan tangan atau mesin tik (bukan komputer), bagian yang akan dicetak miring ditandai dengan garis bawah.
Kalimat atau teks berbahasa asing atau berbahasa daerah yang dikutip secara langsung dalam teks berbahasa Indonesia ditulis dengan huruf miring.
Catatan
PUEBI 2015 menggunakan frasa bahasa daerah atau bahasa asing, sedangkan pedoman ejaan sebelumnya memakai frasa bukan bahasa Indonesia.
PUEBI 2015 menambahkan catatan bahwa nama diri dalam bahasa asing atau bahasa daerah tidak ditulis dengan huruf miring.
0 Response to "Penggunaan Huruf Miring Sesuai dengan PUEBI"
Posting Komentar
Silakan berkomentar yang baik dan sopan ya. Mohon laporkan kalau ada link mati. Request dan pertanyaan silakan melalui kolom komentar. Salam hangat dari blog giri-widodo