Cek Data rincian PTK untuk Guru yang Terdaftar di 2 Sekolah atau Lebih
Cek Data rincian PTK untuk Guru yang Terdaftar di 2 Sekolah atau Lebih. Bagi guru yang terdaftar di dapodik di 2 sekolah atau lebih agar segera melakukan cek data Guru melalui laman verval PTK di atau https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/. Hal ini dikarenakan adanya merge PTK yang berdampak pada data rinci PTK (Riwayat Pendidikan Formal, Riwayat Gaji Berkala, dll). Merge PTK bertujuan untuk menggabungkan data PTK ganda menjadi satu. Data berganda terjadi karena input data PTK yang lebih dari satu kali karena masuk sistem Dapodik lebih dari satu sekolah. Oleh karena itu, bai guru yang terdaftar di 2 sekolah atau lebih harus segera cek.
Berikut ini kriteria yang dilakukan dalam proses merge PTK:
PTK ganda dengan status induk Sekolah A dan non-induk Sekolah B, maka sistem memilih data PTK Sekolah B digabungkan dengan Sekolah A;
PTK ganda dengan status sekolah induk di 2 sekolah, maka sistem akan memilih data PTK digabungkan ke sekolah berdasarkan keaktifan mengajar;
PTK ganda dengan dua status kepegawaian (PNS dan non-PNS), maka sistem akan memilih data PTK dengan status kepegawaian PNS;
PTK di 2 sekolah dengan sama-sama non-induk, maka sistem akan memilih data PTK berdasarkan keaktifan mengajar dan JJM terbanyak.
Jika PTK benar-benar bekerja di 2 sekolah, maka segera laporkan ke admin Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk memberikan penugasan di sekolah non-induk melalui manajemen Dapodik di https://datadik.kemdikbud.go.id/acc/login.
Demikian penjelasan tentang Data rincian PTK untuk Guru yang Terdaftar di 2 Sekolah atau Lebih. Semoga bermanfaat.
0 Response to "Cek Data rincian PTK untuk Guru yang Terdaftar di 2 Sekolah atau Lebih"
Posting Komentar
Silakan berkomentar yang baik dan sopan ya. Mohon laporkan kalau ada link mati. Request dan pertanyaan silakan melalui kolom komentar. Salam hangat dari blog giri-widodo